Senin, 06 Juni 2016



PENGERTIAN PROPERTI DAN INVESTASI PROPERTI

Properti berasal dari bahasa inggris yaitu “ property ” yang artinya harta, harta tersebut berupa tanah dan bangunan. Banyak orang yang tertarik dengan properti, karena properti di nilai sangat cocok digunakan untuk investasi. Nilainya yang selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya, membuat para investor berkeinginan menanamkan modalnya di properti.

Bagi investor, investasi properti dinilai sangat menjanjikan kedepannya, karena saat ini jumlah penduduk semakin meningkat, dan akibatnya banyak orang yang membutuhkan lahan atau rumah untuk di jadikan tempat tinggal. Maka dari itu properti   cenderung mengalami kenaikan harga setiap tahunnya,Selain itu, hal ini juga yang membuat investasi properti sangat di minati bagi investor karena peluang untuk mendapatkan keuntungan dari investasi properti juga sangat besar.

Sedangkan pengertian dari Investasi Properti  “ itu sendiri adalah penanaman modal dalam jangka panjang berupa bangunan dan tanah, yang tujuannya untuk memeroleh keuntungan di masa mendatang.


Pengertian Emas dan Investasi Emas

Emas merupakan logam mulia yang bersifat lunak dan mudah di tempa, kekerasannya berkisar antara 2,5 – 3 (skala Mohs), serta berat  jenisnya tergantung pada jenis dan kandungan logam lain yang berpadu dengannya. Emas terbentuk dari proses magmatisme atau pengkonsentrasian di permukaan. Beberapa endapan terbentuk karena proses metasomatisme kontak dan larutan hidrotermal, sedangkan pengkonsentrasian secara mekanis menghasilkan endapan letakan (placer). Di berbagai negara Emas digunakan sebagai perhiasan dan elektronik. Penggunaan emas dalam bidang moneter dan keuangan berdasarkan nilai moneter  dari emas itu sendiri terhadap berbagai mata uang di seluruh dunia. Sehingga Emas memiliki harga yang lumayan sangat tinggi dan nilai emas cenderung sangat stabil, Maka dari itu emas sangat cocok digunakan untuk investasi. Dalam Investasi Emas di artikan sebagai penanaman modal yang berbentuk emas dengan jangka panjang yang tujuannya untuk mendapatkan keuntungan.



Pengertian Saham

Saham  adalah surat berharga sebagai bukti kepemilikan  yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada masyarakat dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dengan jangka waktu yang tidak ditentukan.

Saham  merupakan investasi yang high risk, high again yang artinya saham memiliki tingkat kerugian dan keuntungan yang sangat tinggi dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya. Namun saham bisa dikatakan baik apabila bersifat fluktuatif yang artinya keuntungannya selalu konsisten  naik setiap tahunnya.


PENGERTIAN FOREX
Dalam bahasa inggris, Forex merupakan gabungan dari dua kata  “foreign” dan  “exchange”. Foreign artinya “asing” sedangkan Exchange artinya “pertukaran”,  Jadi  dapat disimpulkan forex adalah  kegiatan pertukaran mata uang asing. Sedangkan dalam Bahasa Indonesia Forex dikenal dengan beberapa istilah yaitu Pasar Valas atau Valuta Asing. Kedua istilah tersebut memiliki arti yang sama yaitu sebuah kegiatan perdagangan yang melibatkan 2 mata uang dari negara berbeda sebagai obyek perdagangan tersebut. Dalam proses jual beli mata uang tersebut terdapat peran dari pasar uang utama yang ada di seluruh dunia dan berlangsung selama 24 jam sehari secara berurutan.
Dalam perputarannya, secara global forex atau pasar forex akan dimulai dari negara Selandia Baru dan Australia yang terjadi pada pukul 05.00–14.00 WIB. Perputaran tersebut kemudian akan bergerak kearah barat menuju pasar Asia yang berlangsung pada pukul 07.00 sampai 16.00 WIB, berikutnya pasar Eropa pukul 13.00–22.00 WIB, dan yang terakhir adalah pasar Amerika pada pukul 20.30–10.30 WIB. Setelah pasar Amerika usai, perputaran akan kembali ke pasar Selandia Baru dan Australia , dan begitu seterusnya.




PENGERTIAN PASAR MODAL
Pada dasarnya, pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call).
Di dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan dengan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Pengertian pasar modal berdasarkan keputusan presiden No. 52 tahun 1976 tentang pasar modal menyebutkan bahwa pasar modal adalah Bursa Efek seperti yang dimaksud dalam undang-undang No. 15 tahun 1952. menurut undang-undang tersebut, bursa adalah gedung atau ruangan yang ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan efek, sedangkan surat berharga yang dikategorikan efek adalah saham, obligasi serta surat bukti lainnya yang lazim dikenal sebagai efek.




Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana atau modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi atau pasar uang ataupun efek sekuriti lainnya.

Selasa, 31 Mei 2016

1. Investasi Konvensional VS Investasi Syariah
              a.   Investasi Konvensional
investasi yang didalamnya ada unsur syariah ada yang tidak, tetapi kebanyakan dalam investasi konvesional mengabaikan unsur syariah karena sistim konvensional ini hanya menanamkan modalnya dengan tujuan keunntungan semata dengan memperhitungkan risiko yang ada. Dalam investasi konvensional masih mengandung unsur bunga atau riba dan apabila terjadi kerugian yang menangung pihak perusahaan karena dalam konvensional prosentase hasilnya yang didapat investor setiap bulannya sudah ditetapkan.
 b.    Investasi Syariah
Investasi yang didalamnya  menggunakan prinsip dasar syariah yang kuat. Mulai dari awal kita berinvestasi pertimbangannya dari niatnya sampai hasil yang didapat dari berinvestasi benar secara syariat.  Dalam investasi syariah yang membedakan dengan invesasi konvensional adalah Rasio atau nisbahnya yang tetap dan apabila terjadi risiko, risiko tersebut di tanggung bersama.

Translate

Anda Pengunjung ke :

Kunjungi Juga Blog Saya :

Popular Posts

STIE Cendekia

STIE Cendekia
Logo STIE Cendekia Bojonegoro

About Me